Selamat datang di website resmi
Lembaga Penjaminan Mutu Internal

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda

Visi LPMI

Menjadi salah satu unit penjaminan mutu perguruan tinggi terbaik di tingkat nasional untuk menjadikan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda memiliki keunggulan dibidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta layanan akademik dan non akademik pada tahun 2024




Misi LPMI

  • Menyusun pedoman mutu, standar mutu, dan manual mutu penjaminan mutu akademik dan non akademik di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan siklus penjaminan mutu akademik dan non akademik pada seluruh unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam.
  • Melakukan audit mutu akademik internal dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk semua program studi pendidikan dan non pendidikan pada tingkat program studi serta audit mutu non akademik.
  • Melaksananakan siklus penjaminan mutu akademik dan non akademik secara berkelanjutan pada seluruh unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda.
  • Secara berkelanjutan melakukan peningkatan kualitas penjaminan mutu akademik dan non akademik di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda.

5 Pilar Utama

Dalam Sistem Tata Pamong



1
Tanggung Jawab

Tata Pamong Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam mendorong seluruh dosen dan tenaga kependidikan terlibat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.

2
Adil

Tata pamong Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam memperlakukan secara adil, tidak diskriminatif kepada semua pihak yang terkait artinya memberikan pelayanan yang sama baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, stakeholder, maupun pengguna lulusan.

3
Transparansi

Transparansi atau keterbukaan tata pamong mengandung makna bahwa informasi yang terkait dengan tata pamong dapat diakses civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam secara mudah dan efektif sesuai dengan regulasi yang berlaku, terkait dengan transparansi tata pamong.



4
Akuntabel

Akuntabel dalam tata pamong mengandung maksud bahwa seluruh kegiatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam dapat dipertanggungjawabkan menurut peraturan yang berlaku, terkait dengan akuntabel tata pamong akan dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) dibidang pendidikan, bidang penelitian, bidang keuangan, serta bidang manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam.

5
Kredibel

Untuk menjamin kredibilitasnya, tata pamong Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam mengacu pada aturan yang menjelaskan tugas dan pokok fungsi setiap elemen organisasi dan di Institusi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam. Aturan-aturan tersebut adalah statuta, dan deskripsi serta rincian tugas tanggung jawab (Pedoman Tata Pamong dan Analisis Jabatan Nomor SK 012/AKBID-MM/II/2015) dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam.